Main Article Content

Abstract

Guru adalah pilar pendidikan. Keberhasilan pendidikan di suatu negara sangat dipengaruhi peran strategis para guru. Maka dari itu, seiring berkembangnya zaman, kompetensi guru harus terus ditingkatkan. Guru memiliki beban tugas yang sangat berat, tidak hanya bertanggung jawab kepada para anak didiknya, tapi juga pada negara. Guru bahkan memiliki peran sentral dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Guru harus memiliki kompetensi yang akan menunjang tugas profesionalnya. Berdasarkan UU, ada 4 kompetensi yang wajib dimiliki seorang guru, yaitu kompetensi Pendagogil, kompetensi kepribadian, kompetensi profesionalnya, dan kompetensi sosial. Sebagaimana telah disebutkan di atas, bahwa sebagai salah satu syarat guru profesional di era digital, adalah seorang guru yang selain memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional sebagaimana telah disebutkan di atas, juga harus memiliki wawasan, ketertarikan, kepedulian, kepekaan, kesukaan, serta kemampuan dan keterampilan dalam menggunakannya Sebagai upaya untuk mencegah wabah Pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan agar sekolah-sekolah meminta siswanya untuk belajar di rumah. Pembelajaran secara daring dianggap menjadi solusi kegiatan belajar mengajar tetap jalan di tengah pandemi tersebut. Dalam pembelajaran secara daring ini menuai banyak kontroversi. Permasalahan uatama bagi guru-guru sistem pembelajaran daring hanya efektif untuk penugasan. Mereka menganggap untuk membuat siswa memahami materi, cara daring dinilai sulit. Kemampuan teknologi dan ekonomi setiap siswa berbeda-beda. Tidak semua siswa memiliki fasilitas yang menunjang kegiatan belajar jarak jauh ini dan pembelajaran secara daring harus terus berlanjut.

Keywords

Pengendalian Kinerja Pembelajaran Daring Pandemi Covid 19 Guru

Article Details

How to Cite
Parinduri, A. Z. ., Lukito, N. ., Dewi, R. N. ., Sekarisma, D. ., Intan, D. P. ., & Ipriani, I. (2022). Pengendalian Kinerja dalam Pembelajaran Daring pada saat Pandemi Covid 19 untuk Guru-Guru TKIT dan SDIT NUUR “ALAA NUUR”. Jurnal Peradaban Masyarakat, 2(6), 11–19. https://doi.org/10.55182/jpm.v3i1.201

References

  1. Cucinotta, D., dan Vanelli, M. (2020). WHO Declares Covid-19 a Pandemic. Acta Biomed, 91(1),157-160.
  2. Jariyah, Ainun, Ita; dan Tyastirin, Estri. 2020. “Proses dan kendala Pembelajaran Biologi di Masa Pandemi covid-19: Analisis Respon Mahasiswa”. Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmi Pendidikan. 4(2): 183-196.
  3. Mahase, E. (2020) ‘Coronavirus covid-19 has killed more people than SARS and MERS combined, despite lower case fatality rate’, BMJ (Clinical research ed.), 368(February), p. m641. doi: 10.1136/bmj.m641.
  4. Pérez-Campos Mayoral, L. et al. (2020) ‘A letter to the editor on “World Health Organization declares global emergency: A review of the 2019 novel Coronavirus (COVID-19)”’, International Journal of Surgery, 79(February), pp. 163–164.
  5. Wahyono Poncojari et al., (2020). Guru profesional di masa pandemi COVID-19: Review implementasi, tantangan, dan solusi pembelajaran daring. Jurnal Pendidikan Profesi Guru. Universitas Muhammadiyah Malang.