Main Article Content

Abstract

Kegiatan ini mengeksplorasi upaya membangun kesadaran tentang prinsip ekonomi syariah di kalangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Bumdes Cileunyi Wetan. Dalam konteks persaingan ekonomi global yang ketat, UKM menghadapi tantangan untuk mengadopsi pendekatan bisnis yang berkelanjutan dan adil. Prinsip ekonomi syariah, yang menekankan keadilan sosial dan keberlanjutan, muncul sebagai solusi alternatif. Kegiatan pengabdian masyarakat yang diadakan di wilayah ini bertujuan untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat dan adil melalui serangkaian workshop, seminar, dan sesi pelatihan. Fokus utama adalah pada manajemen keuangan syariah, pemasaran etis, dan strategi bisnis berkelanjutan. Metode pelaksanaan melibatkan pembicara ahli dan praktisi bisnis yang sukses dalam menerapkan prinsip ekonomi syariah. Peserta, terutama pemilik dan pengelola UKM, mendapatkan pengetahuan mendalam tentang prinsip seperti larangan riba, transparansi, dan sistem bagi hasil. Diskusi kelompok dan proyek komunitas juga diintegrasikan untuk mendorong kerjasama dan tanggung jawab sosial. Hasil kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman dan keterampilan peserta dalam menerapkan prinsip ekonomi syariah. Peserta mulai mengadopsi praktik bisnis yang lebih etis dan bertanggung jawab, memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan usaha mereka. Inisiatif seperti pengembangan produk ramah lingkungan dan strategi pemasaran etis menandai perubahan paradigma dalam cara berbisnis. Kegiatan ini juga berhasil membangun jaringan yang kuat di antara pelaku UKM, memperkuat solidaritas, dan mendorong keterlibatan komunitas dalam pembangunan ekonomi lokal. Secara keseluruhan, program ini berhasil menciptakan dampak positif yang signifikan, tidak hanya dalam meningkatkan kesadaran dan keterampilan peserta dalam menerapkan ekonomi syariah, tetapi juga dalam mendorong perubahan positif dalam praktik bisnis dan keterlibatan sosial di Bumdes Cileunyi Wetan, menjadikannya langkah penting menuju ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Keywords

Ekonomi Syariah UKM Keberlanjutan Bumdes Cileunyi Wetan Keadilan Sosial

Article Details

How to Cite
Fasya, G., Srinadila, M., & Nurjanah, D. (2021). Membangun Kesadaran tentang Prinsip Ekonomi Syariah di Kalangan Usaha Kecil dan Menengah Bumdes Cileunyi Wetan. Jurnal Peradaban Masyarakat, 1(1), 22–25. https://doi.org/10.55182/jpm.v1i1.347

References

  1. Setiawan, H. C. B. (2020). Redesign Bisnis Pasca Pandemi Covid-19: Prespektif UMKM, BUMDes & Usaha Ekonomi Pesantren. Mukmin Publishing.
  2. Qadariyah, L., & Permata, A. R. E. (2017). Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah Dalam Perekonomian Di Indonesia: Studi Teoritik Dan Empirik. Dinar: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 4(1).
  3. Susilowati, D. (2020). Analisis Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Menurut Perspektif Ekonomi Islam (Studi di Desa Isorejo Pada BUMDEs Sinar Harapan) (Doctoral dissertation, UIN Raden Intan Lampung).
  4. Murwadji, T., Rahardjo, D. S., & Hasna, H. (2017). BUMDES sebagai badan hukum alternatif dalam pengembangan perkoperasian indonesia. ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, 1(1), 1-18.