Main Article Content

Abstract

Rupiah merupakan alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang dilakukan di wilayah NKRI. Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara memiliki desain yang melambangkan persatuan Indonesia, menampilkan gambar Pahlawan Nasional dan lambang negara Burung Garuda serta ornamen Nusantara yang menggambarkan keragaman budaya dan warisan adat Nusantara. Bank Indonesia senantiasa menjaga kualitas dan keamanan Rupiah dengan penggunaan unsur pengaman dan teknologi terkini agar Rupiah semakin mudah dikenali oleh masyarakat, menyulitkan pemalsuan dan memiliki usia edar yang lebih lama. Untuk Rupiah yang semakin berdaulat, Bank Indonesia mengajak masyarakat senantiasa cinta, bangga dan paham RupiahNegara Kesatuan Republik Indonesia sebagai suatu Negara yang merdeka dan berdaulat memiliki mata uang sebagai salah satu simbol kedaulatan Negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga Negara Indonesia dan mata uang diperlukan sebagai alat pembayaran yang sah dalam perekonomian nasional dan internasional guna mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kedudukan mata uang langsung diamanatkan oleh konstitusi yaitu pada Pasal 23 B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang menyatakan bahwa ialah Macam dan harga mata uang ditetapkan dengan Undang-Undang. Penetapan dan pengaturan tersebut diperlukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi macam dan harga mata uang.

Keywords

Studi ekskursi Uang Rupiah

Article Details

How to Cite
Aisyah, S. ., Anindya, D. A. ., Sembiring, E. A. ., Dewi, A. F. ., Wardhani, I. I. ., Pratami, A. ., & Habibie, M. . (2024). Studi Ekskursi Tentang Uang Rupiah Oleh Dosen dan Mahasiswa FEB Universitas Potensi Utama di Bank Indonesia Kanwil Sumatera Utara. Jurnal Peradaban Masyarakat, 4(5), 287–294. https://doi.org/10.55182/jpm.v4i5.506

References

  1. Ambarini, Lestari. 2015. Ekonomi Moneter. Bogor : Penerbit In Media.
  2. Anggarini, Desy Tri. 2016. “Analisa Jumlah Uang Beredar di Indonesia Tahun 2005-2014”. Moneter. No. 2, Vol. 3.
  3. Arikunto, Suharsimi. 2013. Prosedur Penelitian. Jakarta : PT Asdi Mahasatya
  4. Bank Indonesia. 2017. Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia dari Berbagai Edisi.
  5. Boediono. 2008. Ekonomi Mikro Edisi Ketiga, Seri Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi No. 5. Yogyakarta : BPFE.
  6. Bungin, Prof. Dr. H. M Burhan, S.Sos.,M.Si. 2011. Metodologi Penelitian Kuantitaf. Jakarta : Kencana.
  7. Damayanti, Safitri. 2010. “Analisis Variabel Ekonomi Yang Mempengaruhi Jumlah Uang Beredar di Indonesia”. Skripsi, dipublikasikan. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
  8. Eris, Irvany. 2017. “Pengaruh Tingkat Suku Bunga BI Rate, Jumlah Uang Beredar dan Neraca Pembayaran terhadap Nilai Tukar Rupiah Tahun 2006- 2015”. Jurnal Ekonomi Pembangunan. Fakulty Of Economi Riau Universty. No. 1, Vol. 4.
  9. Geetha, Caroline. 2011. “The Relationship between Inflatio

Most read articles by the same author(s)